Archive for Desember 2013
Syara' Bagi Kaum Hawa
By : Hakku
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Oke " Ya Ahlil Baiti " ini adalah posting ke-7 . Posting spesial bagi para kaum Hawa .
Baik , langsung saja ... !
Kaum Hawa / Wanita adalah makhluk yang diistimewakan oleh Allah SWT . Karena begitu cintanya Allah kepada Kaum Hawa , maka Allah memberikan berbagai peraturan / Syara' kepada Kaum Hawa untuk menjaga harga diri mereka , untuk melindungi mereka , dan untuk kebaikan kehidupan mereka .
Maka Allah SWT memberikan beberapa syara' seperti Menutup Aurat , Syara' ketika Haid dan Nifas , dsb.
Yang Pertama Saya Akan Membahas Tentang Pakaian Yang Baik Bagi Wanita .
Pakaian Yang Baik Bagi Wanita .
Wanita diibaratkan sebagai makhluk yang indah . Keindah wanita tersebut bukan untuk dipamerkan , bukan untuk dijual , dan bukan untuk disia- siakan . Karenanya setiap wanita hendaknya selalu menjaga keindahan mereka . Sebenarnya , Allah begitu menjaga mereka , begitu mengistimewakan mereka . Maka Allah memerintahkan mereka untuk menutup aurat mereka . Aurat adalah bagian tubuh yang dilarang diperlihatkan di hadapan seseorang yang bukan Muhrim-nya . Banyak kaum hawa berfikir menutup aurat tidak membuat mereka cantik . Sebenarnya itu adalah hal yang salah . Ketika kalian menutup rambut kalian dengan kerduung , ketika kalian meutup tubuh kalian dengan pakian yang rapi , dan mebutupi aurat kalian , maka Allah akan memancarkan kecantikan kalian yang sesungguhnya . Kalian akan terlihat berbeda , kalian akan terlihat lebih cantik . Bukan hanya di mata manusia , tapi pula di mata Allah .
Berikut Pakaian yang Baik Bagi Wanita :
- Pakain tersebut tidak boleh terlalu ketat , sehingga membentuk tubuh sang wanita .Haram bagi wanita tersebut memperlihatkan bentuk tubuhnya pada orang yang bukan muhrimnya .
- Pakailah pakaian yang meutup aurat . Itu berarti wanita itu memakai pakaian yang menutupi dari ujung rambut hingga ujung kaki . Yang boleh terlihat hanyalah , wajah , telapak tangan , dan telapak kaki . Tapi ada beberapa anggapan hendaknya wanita juga memakai cadar , guna menutupi wajahnya , agar orang lain tidak bernafsu saat melihat kecantikannya . Contohnya pakian yang menutup aurat , seperti dress panjang dengan lengan panjang . Selain itu , menutup aurat juga dapat menambah pahala kita .
- Jangan gunakan pakaian yang transparan . Ketika kalian ( kaum hawa ) ingin membeli pakian yang berwarna putih , hendaklah kalian lihat terlebih dahulu . Akankah pakian putih tersebut akan memperlihatkan tubuh kalian saat pakaian tersebut terkena sinar matahari / cahaya . Bila terpaksa , membelinya , karena tidak ada yang lain . kalian juga bisa menggunakan pakaian double / memakai pakain di dalam pakian putih tersebut .
- Pakailah kerudung yang meutupi hingga bagian di bawah dada kalian ( kaum hawa ) . Boleh saja kalian menggunakan hijab , tapi hendaknya kerudung hijab tersebut menutupi hingga bagian bawah dada kalian . Akan lebih baik lagi kerudung tersebut menutupi hingga bagian pinggang kalian .
- Untuk kaum hawa , sebenarnya penggunaan parfum dilarang , dan hal tesebut telah tercantum dalam beberapa kitab . Namun , pada zaman sekarang ini , ada yang beranggapan bahwa bila tidak menggunakan parfum akan mengganggu orang lain sehingga menimbulkan dosa . dikarenakan , bau badan kita yang menyengat saat tidak menggunakan parfum . Oleh karena itu , kita akan mengambil jalan keluarnya saja . Gunakanlah parfum , yang khusus untuk menghilangkan bau badan , namun baunya tidak menyengat . Karena jika menyengat akan menimbulkan nafsu bagi orang lain .
- Beberapa wanita , ingin mempercantik kuku mereka . bila ingin mempercantik kuku kalian , hendaknya kalian tidak menggunakan Kutek Kuku , Karena barang tersebut akan mengahalangi air wudhu masuk ke dalam kuku kalian . Sehingga , sholat kalian tidak sah . Untuk itu , gunakanlah pewarna kuku yang tidak menghalangi jalan masuknya air wudhu , seperti pewarna yang banyak di gunakan oleh orang - orang mekkah yaitu Pewarna Kuku Rani .
- Penggunaan tato itu dilarang . Alasannya , karena menghalangi , jalan masuknya air pada tubuh saat berwudhu .
- Penggunaan pewarna rambut juga dilarang . Alasannya , karena kalian dianggap tidak mensyukuri nikmat yang Allah berikan . Pewarnaan rambut tersebut diperbolehkan , apabila suami kalian yang memintanya . Dan haram hukumnya , bila rambut tersebut terlihat orang yang bukan muhrim , selain suami kalian .
- Jangan lupa membaca " Basmalah " atau " Do'a mengenakan pakaian" sebelum kalian memakai pakaian , agar pakaian yang kalian kenakan tadi membawa berkah untuk kalian
Yang Kedua Saya Akan Membahas Tentang Cara Menyucikan Diri Dari Haid dan Nifas .
Haid , Nifas , dan Darah Penyakit Serta Cara Menyucikannya
Haid / Nifas diberikan Allah kepada Kaum Hawa , guna meringankan beban mereka . Itu pula merupakan wujud kecintaan Allah pada wanita .
- Haid ( kotoran ) adalah keadaan tidak suci seorang wanita karena darah yang keluar dari rahimnya . Biasanya haid terjadi pada wanita yang telah baligh . Sekecil - kecilnya seorang wanita haid ialah saat berumur 9 tahun , dan haid tersebut biasanya akan berhenti dengan sendirinya ketika berumur 60 tahun . Lamanya haid paling sedikit sehari semalam ( seperti pada putri kesayangan Nabi Muhammad , yakni Siti Fatimah ) dan paling lama 15 hari 15 malam .
- Nifas adalah keadaan tidak suci seorang wanita karena darah yang keluar dari rahimnya setelah ia melahirkan . Lamanya nifas paling sedikit adalah sekejap , dan paling lama 60 hari .
- Darah Penyakit adalah darah yang keluar dari rahim wanita karena sesuatu penyakit yang ada dalam tubuhnya . Wanita yang sedang berdarah penyakit tetap diwajibkan sholat , dan tetap pula mengerjakan ibadah yang lain . Apabila ingin mengerjakan sholat hendaklah wanita tersebut mengganti pembalutnya dengan yang baru untuk 1 kali sholat . Dan begitu seterusnya , bila dia menjalankan sholat 5 kali .
Cara Menyucikan Darah Haid dan Nifas :
Haid dan nifas dapat disucikan dengan Mandi Wajib . Mandi Wajib artinya kalian mengalirkan air ke seluruh tubuh secara merata dengan diawali niat .
Cara mandi wajib hampir sama saat kalian mandi dalam keseharian . Perbedaannya dalam mandi wajib kalian harus mengikuti fardhu / rukunnya , supaya mandi tersebut sah , dan kalian menjadi suci .
Fardhu / Rukun Mandi Wajib :
- Niat
- Niat mandi karena Haid :
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAL HAIDI FARDLON LILLAHI TA’ALA
- Niat mandi karena nifas :
BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF’IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA’ALA
2. Mengalirkan air keseluruh tubuh secara merata .
3. Menghilangkan najis dari tubuh
Sunah Mandi Wajib :
- Membaca " Basmalah " pada permulaan mandi
- Berwudhu sebelum mandi
- Mengosok seluruh tubuh dengan tangan
- Mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan daripada kiri
- Berurutan
Sunah mandi wajib boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan . Tapi , akan lebih baik bila kalian melakukannya . Karena akan menambah pahala untuk kalian .
Yang Terakhir Saya Akan Membahas Wanita dalam Rumah Tangga
Menjadi seoarng isteri dan memiliki anak adalah impian kebanyakan wanita . Karena itu , hendaklah kalian ( kaum hawa ) menjadi istri yang Sholehah .
Karena hanya dengan menjadi isteri yang sholehah , maka kalian akan dengan mudah masuk ke dalam Syurga Allah . Insyaallah .
" Jadilah seorang isteri yang sholehah layaknya Siti Fatimah , Dan jadilah suami yang sholeh layaknya Ali bin Abi Tholib . "